Text [HTN]
Model-Model Pengujian Konstitusional Di Berbagai Negara
uku ini membahas secara cerdas dan kritis berbagai catatan sejarah mengenai perkembangan pemikiran dan penerapan mekanisme pengujian konstitusional di berbagai Negara di dunia, dan menggambarkan pola-pola atau model pelembagaan atau pengorganisasian fungsi pengujian itu dalam sistem kelembagaan Negara di dunia. Materi yang dibahas merupakan hal baru dalam khazanah pemikiran di bidang konstitusi dan praktek ketatanegaraan di Indonesia, suatu hal yang wajar mengingat pengujian konstitusional memang baru diadopsi ke dalam UUD 1945 melalui perubahan konstitusi dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi tahun 2003
Tidak tersedia versi lain