Kode etik profesi tentang hukum : polisi, hakim, jaksa, advokat/penasehat hukum, pegawai pemasyarakatan, notaris, KPK, panitera dan juru sita, arbiter dan mediator, intelijen negara
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Hukum
Belum memasukkan lokasi